Connect with us


Hukum

Coffee Morning KPU DKI Jakarta Kenalkan Komisioner Pada Media

Coffee Morning KPUD Provinsi DKI Jakarta Kenalkan Komisioner Pada Media

Jakarta, Melayutoday.com – Perhelatan pemilu dan pilpres 2024 sudah di ambang pintu. Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta 2023- 2028 menggelar Coffe Morning bagi para jurnalis, Jumat (16/6/2023) pagi di Aula Kantor KPUD PrOv. DKI Jakarta, Salemba Raya Jakarta Pusat.

Ketua KPUD Prov. DKI Jakarta Wahyu Dinata, SIP memperkenalkan komisioner komisioner yang bakal melaksanakan tugasnya dalam menyukseskan pemilu 2024 yang akan datang. Perkenalkan tersebut dikemas dalam Coffee Morning, Jumat ( 16/62023) di aula KPUD Provinsi DKI Jakarta.

” Peran penting media dalam rangka menyukseskan pemilu dan pilpres 2024 memberikan pemberitaan yang kondusif bagi publik karena pemilu merupakan sarana integrasi bangsa ” tutur Wahyu seraya berharap tulisan media bisa menyejukkan suasana.

Wahyu Dinata selaku Ketua Komisioner memperkenalkan satu persatu anggota komisionernya yaitu: Astri Megatari ( Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat), Nelvia Gustina ( Devisi Perencanaan dan Logistik), Dedy Wijaya ( Devisi Teknis Penyelenggaraan), Fahmi Zikrillah ( Devisi Data dan Informasi), Muhammad Tarmizi ( Devisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Litbang), Irwan Supriadi Rambe ( Devisi Hukum dan Pengawasan).

Menurut Wahyu Dinata, KPUD Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang melaksanakan tahapan pencalonan anggota DPRD DKI dan anggota DPD RI serta pemutahiran data pemilih pada pemilu 2024.

” Tahapan verifikasi adminidtrasi calon anggota DPRD DKI pada 15 Mei – 23 Juni 2023. Sedangkan verifikasi administrasi untuk calon anggota DPD RI hingga 5 Juni 2023 sudah mencapai 100 persen dari 25 bacaleg yang mendaftar dengan rincian 17 laki- laki dan 8 perempuan,” jelas Wahyu.

Wahyu menambshkan Pelaksanaan verifikasi administrasi pencalonan DPRD DKI hingga 15 Juni 2023 telah mencapai 99 persen dari jumlah calon sebanyak 1. 902 orang dengan rincian 1. 232 laki laki dan 670 perempuan (35 persen keterwakilan perempuan) yang terdaftar di 18 partai politik di tingkat provinsi DKI Jakarta.


” Verifikasi administrasi pencalonan anggota DPRD meneliti kegandaan keanggotaan partai politik Caleg dan kebenaran dokumen yaitu: KTP-EL, Surat Pernyataan Bakal Calon (DPRD) yang dilampiri Surat KeteranganTidak pernah pidana dari pengadilan negeri, Surat Pendaftaran Bakal Calon (DPD), Ijazah, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani Serta bebas penyalahgunaan narkotika Tanda bukti terdaftar sebagai pemilih, dan KTA partai politik.

“Selanjutnya, KPUD DKI akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon kepada partai politik tingkat provinsi dan bawaslu provinsi dki pada 24- 25 Juni 2023. Pengajuan perbaikan bakal calon anggota legislatif DPD dan DPRD akan dilaksanakan pada tgl 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Data pemilih di provinsi DKI Jakarta saat ini sudah 99 97 persen padan. Valid dan bersih dari kegandaan,” pungkas Wahyu. ( HARUN).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Hukum