Connect with us


Hukum

Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online Deklarasi Perang Lawan Judi Online

Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online Deklarasi Perang terhadap Judol

Jakarta, Melayutoday.com,- Untuk meningkatkan partisipasi publik dalam memerangi Judi Online dan para Bandar Judi yang menghisap darah rakyat, Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online mendeklarasikan dan mengumandangkan Manifesto Perang Semesta Lawan Judi Online. acara konferensi pers dan deklarasi serta pembacaan manifesto berlangsung pada Senin (29/7/ 2024) di Restoran Telaga Sampireun Menteng, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun -Kramat Kwitang No.12, Senen, Jakarta Pusat.

Jumpa pers yang mengusung tema “Selamatkan Indonesia, Berantas Judi Online, Tangkap Bandar Judi ” tersebit dihadiri oleh sejumlah tokoh relawan antaranya: Panel Barus, Bendahara Umum DPP Projo, yang didampingi oleh Ketua Umum Projo Muda Yudhi Ariesa Chandra, Sekjen Relawan Bara JP Abdul Havid Permana, dan beberapa ketua relawan lainnya. Panel Barus memimpin jalannya acara dengan membacakan sikap dan manifesto bersama yang diikuti oleh para ketua relawan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Panel Barus menyampaikan pentingnya upaya bersama dalam memberantas judi online yang dianggap merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik Indonesia. Ia menegaskan bahwa judi online memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan mental masyarakat, daya beli, dan nilai-nilai sosial budaya.

“Judi online telah terbukti memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan mental masyarakat. Aplikasi judi online dirancang untuk membuat pengguna kecanduan, yang dapat menyebabkan stres, depresi, dan kecemasan berat. Tidak sedikit korban judi online yang mengorbankan segala-galanya, bahkan melakukan tindak kriminal seperti pencurian dan penipuan,” tegas Panel Barus.

Selain dampak pada kesehatan mental, Panel Barus juga menyoroti kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh judi online. “Judi online merusak daya beli masyarakat. Ketika seseorang kecanduan judi online, mereka cenderung menghabiskan uang mereka untuk berjudi melebihi kemampuan finansial mereka. Akibatnya, uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat secara keseluruhan.”

Panel Barus juga mengungkapkan bahwa judi online berdampak negatif pada tatanan sosial dan budaya masyarakat. “Judi online menyebabkan perubahan perilaku dan nilai-nilai dalam komunitas. Korban judi online seringkali mengabaikan tanggung jawab sosial dan keluarga, yang dapat menyebabkan keretakan hubungan serta menurunnya partisipasi dalam kegiatan sosial.”

Selain itu, Panel Barus menegaskan bahwa peredaran uang dari judi online sering disalahgunakan untuk mempengaruhi proses politik dan praktik korupsi lainnya. “Para bandar judi memiliki pengaruh besar pada proses politik melalui pendanaan aktor-aktor politik dan pejabat negara.”

Dalam penutupannya, Panel Barus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online demi masa depan Indonesia yang lebih baik. “Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan aparat segera menindak tegas para bandar judi online. Kami juga mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk lebih giat dalam mengendalikan penyebaran judi online.”

Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu para korban kecanduan judi online. “Kami akan bergerak bersama seluruh rakyat,” tegasnya menutup press konfrence. ( harun).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Hukum