Connect with us


Budaya

Ketua Umum DPP Lemtari Suhaili Husein Datuk Mudo Dukung Rancangan Peraturan Adat Negeri Kota Dumai Tanggulangi LGBT

Ketua Umum DPP Lemtari Suhaili Husein Datuk Mudo Dukung Rancangan Peraturan Adat Negeri Kota Dumai Tanggulangi LGBT

Jakarta, Melayutoday.com,- Ketua Umum DPP Lemtari Suhaili Husein Datuk Bandaro Mudo mendukung penuh inisiatif DPD Lemtari Kota Dumai yang telah membuat Rancangan Peraturan Adat Negeri Kota Dumai (RAN PERDATNEG KOTDUM) Tentang penanggulangan Manusia berpenyakit LGBT di Kota Dumai. Masalah LGBT di kota Dumai beritanya mencuat beberapa hari ini di media sosial lokal.

Suhaili Datuk Mudo sangat mengapresiasi inisiatif Lemtari Kota Dumai tersebut karena program utama LEMTARI di seluruh Nusantara memang untuk menegakkan kembali aturan Hukum Adat yang ada di daerah kita masing2 dan akan menjadikan aturan Hukum Adat itu menjadi tuan di Negerinya sendiri.

Datuk Mengutip MOTTO Lemtari yaitu: “AKAN Memfungsikan, Mempergunakan, Memberlakukan dan Memberdayakan Kembali ATURAN HUKUM ADAT yang ada Di Daerah Kita Masing2 Dalam Cara Dan Gaya Berkehidupan di Lingkungan Daerah Kita Masing2 Sesuai Dengan Adat Istiadat Kita Setempat.” Begitulah tujuannya dan maksud dari keberadaan Lemtari se Nusantara ini.

“Kita mendukung full rencana DPD LEMTARI KOTA DUMAI ITU. Karena di Dumai itu kan daerah Melayu sudah pasti Adatnya Bersandi Syara’ dan Syara’ bersandikan Kitabullah dan Sunnah Rasul,” tegas Datuk.

Apalagi, tambah Datuk, Agama mengatakan, Adat menjalankannya. Artinya kalau agama mengatakan haram. Adat wajib mengeksekusinya. Atau adat wajib menjalankannya. Wajib Mendendanya. Wajib memberikan sangsi secara hukum Adat.

“Aturan Hukum adat itu di bolehkan dan di benarkan untuk bisa di berlakukan di daerah kita masing2 sesuai dengan adat istiadat setempat,” imbuh Datuk.

Menurutnya, Kita dari DPP LEMTARI mendukung Rancangan peraturan Adat daerah Dumai itu. Banyak hal yang bisa dan akan di buatkan peraturan adatnya di daerah itu demi untuk menyelamatkan anak dan cucu kita di masa yang akan datang dari ancaman2 Budaya2 luar yang tidak sesuai dengan Adat Istiadat kita.

Ketua Umum DPP Lemtari, Suhaili Husein Datuk Mudo

“Kalau kita ingin menyelamatkan anak dan cucu kita serta Negeri ini dari ancaman Budaya2 luar di masa yang akan datang. Maka Satu-satunya Adalah: Fungsikan, Berlakukan, Pergunakan, Berdayakan kembali aturan hukum adat yang ada di Negeri kita masing2,” tandas Datuk.

Bagai mana cara memberlakukan aturan hukum adat yang ada di daerah kita masing2 itu? Datuk menjawab: ” Di lemtari ada acaranya. Kita harus bisa membedakan antara Adat dan Budaya. Adat itu Aturan, Adat itu Hukum. Dengan Adat kita pasti bisa membuat Peraturan Adat di Negeri kita masing2. Dengan Adat kita pasti bisa memberikan sangsi kepada orang yg bersalah di Negeri kita masing2. Dengan Adat kita pasti bisa melarang budaya2 luar masuk ke Negeri kita masing2. Dengan Adat kita pasti bisa menjaga keamanan di Negeri kita masing2. Dengan Adat kita pasti bisa mendidik moral dan etika sopan santun dan tata krama kepada anak cucu kita.”

Sedangkan Budaya itu cuma kebiasaan2 kita.
Budaya iti cuma tampilan2 kita. Budaya itu cima tontonan2 kita saja. Timbul pertanyaan Kira2 mana yang perlu kita utama dalam hidup ini?Menjadi orang yang ber Adatkah Atau menjadi orang berbudaya?

“Tidak akan sempurna hidup seseorang kalau hidupnya tidak beradat. Lemtari Se- Nusantara Tetap Berjuang Sesuai MOTTO Diatas. Itu tugas
Utama LEMTARI Se-Nusantara. Dan kita dari DPP LEMTARI serta daerah2 se- nusantara diimbau harus dan Wajib untuk membuat Rancangan Peraturan adatnya sesuai dengan adat istiadat. Karena Aturan hukum adat itu pasti ada di setiap daerah,” imbau Datuk.

Dia menjelaskan bahwa Aturan hukum adatnya itulah yang kita angkat dan kita tuliskan sejenis PERDA yang kita sebut namanya PERDAT. Kalau PERDA itu Hukum Negara. Sedangkan Kalau PERDAT itu Hukum Adat. Dalam bahasa adatnya yaitu “Tali Berpilin Tiga”, Tungku Tiga Sejarangan.” Hukum Adat. Hukum Agama. Hukum Negara. ( Harun).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Budaya