Delapan Buku, Satu Jejak Pengabdian: Rekam Jejak 70 Tahun Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra
Jakarta, Melayutoday.com, — Tujuh puluh tahun usia tidak sekadar menjadi penanda waktu, melainkan ruang refleksi atas perjalanan panjang pemikiran, pengabdian, dan pergulatan intelektual seorang anak bangsa. Refleksi itulah yang melandasi peluncuran delapan buku Rekam Jejak 70 Tahun Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, yang merekam lintasan hidup seorang akademisi, negarawan, dan pemikir hukum tata negara Indonesia.
Peluncuran delapan buku ini diselenggarakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, di Balai Kartini, Jakarta, bertepatan dengan peringatan 70 tahun Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. Kegiatan ini menjadi momen reflektif sekaligus perayaan intelektual atas kontribusi Prof. Yusril dalam dunia akademik, hukum, politik, dan pengabdian kepada negara selama lebih dari setengah abad.
Peluncuran buku ini juga merupakan bagian dari rangkaian peresmian Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra’s Collections, sebuah arsip intelektual tiga lantai yang telah diresmikan pada 25 Agustus 2025 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Koleksi ini dirancang sebagai pusat rujukan akademik bagi mahasiswa, peneliti, dosen, serta generasi muda Indonesia untuk mendalami pemikiran hukum, ketatanegaraan, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Dalam pengantar peluncuran buku, Prof. Dr. Hafid Abbas selaku Koordinator Penerbitan Buku, menegaskan bahwa delapan buku ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan personal. Menurutnya, karya-karya tersebut merupakan arsip pemikiran dan kesaksian sejarah yang memperlihatkan bagaimana nalar hukum, etika kekuasaan, serta keberpihakan pada konstitusi diuji dalam situasi nyata, mulai dari masa
otoritarianisme, transisi Reformasi, hingga konsolidasi demokrasi Indonesia dewasa ini.

Sebagai penanda simbolik, dilakukan penyerahan buku kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, serta Duta Besar Dato’ Syed Mohamad Hasrin Tengku Hussin selaku Duta Besar Malaysia untuk Indonesia yang hadir mewakili Perdana Menteri Malaysia. Penyerahan ini mencerminkan bahwa gagasan dan kiprah Prof. Yusril tidak hanya berakar di konteks nasional, tetapi juga memiliki resonansi regional, khususnya dalam relasi Indonesia-Malaysia dan diskursus hukum serta demokrasi di Asia Tenggara.
Delapan buku yang diluncurkan menghadirkan beragam pintu masuk untuk memahami sosok Prof. Yusril Ihza Mahendra—bukan hanya sebagai pejabat negara, melainkan sebagai manusia, pemikir, dan warga bangsa.
The Untold Stories of Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dan Testimoni Kolega (Editor M. Saleh Mude dkk., 926 halaman) menghadirkan kisah-kisah yang selama ini berada di balik layar sejarah resmi. Melalui testimoni kolega dari berbagai latar belakang, buku ini memperlihatkan bagaimana keputusan-keputusan besar sering lahir dari proses sunyi, perdebatan intelektual, dan keteguhan menjaga prinsip.
The Autobiography of Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Testimoni Kolega, dan Hadiah Puisi (Editor M. Saleh Mude, 492 halaman) membawa pembaca memasuki ruang refleksi personal. Autobiografi ini tidak berhenti pada kronologi jabatan, melainkan mengisahkan pergulatan batin, pilihan-pilihan sulit, serta makna pengabdian yang dipahami sebagai tanggung jawab moral, bukan sekadar kekuasaan.
Dalam ranah akademik, Islam, Democracy, and Human Rights in Contemporary Indonesia (Editor Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra & Prof. Dr. Hafid Abbas, 192 halaman) merekam dialog panjang antara Islam, demokrasi, dan hak asasi manusia. Buku ini menunjukkan upaya konsisten Prof. Yusril menempatkan nilai-nilai keislaman dalam kerangka konstitusional yang menghormati pluralitas dan martabat manusia.
Pendekatan serupa dilanjutkan dalam Pemikiran Politik Yusril Ihza Mahendra: Islam, Negara, dan Demokrasi (Dr. Herdito Sandi Pratama, 322 halaman). Buku ini menelusuri konsistensi pemikiran politik Prof. Yusril dari masa ke masa, terutama dalam memperjuangkan aspirasi politik Islam melalui jalur hukum dan demokrasi, tanpa mengorbankan prinsip negara kebangsaan.
Dimensi etik pemikiran hukum Yusril mendapat sorotan khusus dalam Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra: Keadilan yang Memulihkan (Ahmadie Thaha, 460 halaman). Buku ini menempatkan hukum bukan semata sebagai instrumen penghukuman, melainkan sebagai sarana memulihkan relasi sosial, martabat manusia, dan rasa keadilan publik.
Sementara itu, The Landmark Cases of Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra (Prof. Dr. Fitra Arsil & Dr. @urrata Ayuni, 540 halaman) mendokumentasikan perkara-perkara konstitusional penting yang pernah melibatkan Prof. Yusril. Melalui kasus-kasus tersebut, pembaca diajak memahami bagaimana argumentasi hukum dapat mengubah tafsir undang-undang dan memengaruhi arah perkembangan hukum tata negara Indonesia.
Sisi personal dan relasional Prof. Yusril tergambar dalam Lebih Dekat dengan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra: Pandangan Tokoh dan Sahabat (Randy Bagasyudha dkk., 112 halaman). Kesaksian para sahabat dan tokoh menghadirkan potret tentang konsistensi, keberanian, dan kesetiaan pada prinsip, yang sering kali justru paling terasa dalam relasi personal.
Penutup rangkaian buku ini dihadirkan melalui Di Mana Bumi Dipijak: Novel Biografis (Andre Syahreza, 188 halaman). Dengan pendekatan sastra, novel ini mengajak pembaca menelusuri perjalanan hidup Prof. Yusril sebagai manusia—dari kampung pesisir di Belitung hingga pusat kekuasaan negara—seraya menegaskan bahwa ketinggian posisi tidak pernah boleh mencabut seseorang dari nilai-nilai tempat ia berpijak.
Seluruh buku dicetak dalam jumlah lebih dari 1.000 eksemplar dan juga tersedia dalam format digital, sehingga dapat diakses secara luas oleh pembaca nasional maupun internasional. Secara kolektif, karya-karya ini menjadi warisan intelektual tak benda bagi Indonesia.
Peluncuran delapan buku ini menjadi pengingat bahwa warisan terpenting seorang negarawan bukanlah jabatan, melainkan gagasan, keteladanan, dan keberanian menjaga prinsip. Di tengah perubahan zaman dan dinamika politik yang cepat, bukubuku ini diharapkan menjadi ruang belajar bersama—bagi generasi hari ini dan generasi yang akan datang—tentang bagaimana ilmu, kekuasaan, dan etika dapat berjalan beriringan. ( redaksi / HRN).