
Depok, Jawa Barat,- Melayutoday.com,- Pengurus DPP LEMTARI yang berada dan berdomisili di Jakarta dan sekitar nya ( JABODETABEK ) cukup bergembira karena ada acara Silaturrahim yang sekaligus sosialisasi Play Store aplikasi Lemtari .
Kegiatan yang bersifat kekeluargaan berlangsung pada Sabtu ( 9 /8/2025) bertempat Green Depok City, Kavling BRI Residen Barokah 18. Kali Baru Cilodong DEPOK.
Silaturrahmi Pengurus DPP Lemtari Sekaligus SOSIALISASI APLIKASI LEMTARI DI PLAY STORE tersebut dalam rangka syukuran rumah baru Pak Suhaili Husain Datuk Mudo sang Ketua Umum Lemtari.
Acara yang diinisiasi oleh DPP LEMTARI (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia) yang diadakan di Komplek kavling BRI Residen Barokah Depok tersebut menghadirkan seluruh pengurus DPP LEMTARI yang berdomili di Jakarta dan sekitarnya ( SEJABODETABEK ).
Ketua umum DPP Lemtari menyampaikan dalam sambutannya bahwa ada 5 kegiatan yang mengiringi acara ini antara lain:
1. Silaturrahmi pengurus DPP Lemtari yang berdomilisi di jabodetabek.
2. Doa selamat atas penempatan rumah kami di Depok ini.
3. Memperingati Hari Masyarakat Adat Se Dunia pada tanggal 9 Agustur 2025.
4. Ulang tahun lemtari yg ke 10, hal ini terlambat kita laksanakan karena situasi keuangan, yang seharusnya kita memperingatinya 6 Januari 2025 kemaren.
5. Acara Sosialisasi Rencana Program tentang APLIKASI LEMTARI PLAY STORY yang insyaAllah akan dilaunching pada awal bulan September nanti.
Dalam pengarahannya, Suhaili Husein Datuk Mudo menyampaikan tentang apa itu adat dan apa itu Budaya. Menurut Datuk Mudo panggilan akrabnya bahwa Adat itu aturan, Adat itu Hukum.
“Dengan adat kita pasti bisa membuatkan aturan adat di negeri kita masing-masing. Dengan adat kita pasti bisa melarang budaya2 luar masuk ke negeri kita. Dengan adat kita pasti bisa mendidik moral akhlak, etika, sopan santun serta budi pekerti generasi muda kita kedepan.
“Dengan adat kita pasti bisa menjaga keamanan negeri kita. Dengan adat kita pasti bisa memberikan denda atau sangsi bagi orang yang bersalah di negeri kita dan banyak lagi fungsi aturan hukum adat yang lainnya,” tandas Datuk.
Sementara itu, sambung Datuk, budaya hanyalah kebiasaan2 kita.
Budaya itu cuma tontonan2 kita.
Budaya itu cuma tampilan2 kita.
Tidak ada disebut orang di selesaikan secara budaya. Tapi yang ada disebut adalah di selesaikan secara adat.
“Yang tepat itu adalah MEMBUDAYAKAN ADAT ISTIADAT kita sendiri. Makanya sering saya katakan, KALAU ADAT YANG KITA UTAMAKAN BUDAYA AKAN IKUT. Namun KALAU BUDAYA YANG KITA UTAMAKAN, ADAT PASTI AKAN TERTINGGAL KALAU ADAT SUDAH KITA TINGGALKAN, NEGERI INI DAN ISINYA PASTI AKAN HABCUR OLEH BUDAYA-BUDAYA LUAR,” tandasnya.
Maka oleh itu, tambah Datuk, kita berharap kepada pemerintah kiranya mohon dan tolong agar Adat ini di berikan peranan kembali untuk membina masyarakat atau kaumnya sendiri sesuai adat istiadatnya dalam cara dan gaya berkehidupan dan bermasyarakat di lingkungannya sendiri.
Untuk kita ketahui bersama bahwa sebagaimana MOTTO LEMTARI : AKAN MEMFUNGSIAN. AKAN MEMBERLAKUKAN DAN AKAN MEMPERGUNAKAN KEMBALI ATURAN HUKUM ADAT ISTIADAT YANG ADA DI NEGERI KITA MAING-MASING SESUAI DENGAN ADAT ISTIADAT SETEMPAT.
Dengan cara akan kita tuliskan Peraturan Adat yang ada di setiap daerah itu yang kita sebut namanya PERATURAN ADAT (PERDAT) bukan PERDA.
Lembih lanjut Datuk Mudo mengatakan bahwa Peraturan Adat yang ada di setiap daerah dibolehkan oleh Negara dan undang-undang untuk di berlakukan dan dipergunakan dalam cara berkehidupan dan bermasyarakat di negeri kita masing-masing sesuai dengan adat istiadat setempat dan itulah Hukum Asli milik Indonesia ini.
Tiga aturan hukum yang mengatur cara hidup manusia di muka bumi ini yaitu :
1. Aturan Hukum Adat.
2. Aturan Hukum Agama.
3. Aturan Hukum Negara.
ATURAN HUKUM ADAT dijalankan oleh para tokoh Adat, pemuka adat, sesepuh adat dan lembaga2 untuk pembinaan dan kebaikan kaumnya sendiri.
ATURAN HUKUM AGAMA di sampaikan oleh para Ulama, Kyai2. ustad2, pendeta2 dan lainnya untuk kemaslahatan ummatnya dari dunia hingga ke akhirat.
ATURAN HUKUM NEGARA di sampaikan dan di jalankan oleh pemerintah untuk kesejahteraan dan pembangunan masyarakatnya.
“Untuk itu kami berpesan kepada seluruh pengurus Lemtari se nusantara agar kita semua mengajak masyarakat kita untuk kembali ke jati diri KITA BANGSA INDONESIA INI ORANG BER ADAT DI SEGALA BIDANG KEHIDUPAN BERMASYARAKATNYA,” jelasnya.
Kepada sejumlah media yang hadir Suhai Husain Datuk, menyatakan keprihatinannya karena pelajaran Pendidikan Moral Pancasila ( PMP ) yang kini tidak lagi diajarkan di sekolah2 akibatnya para siswa dan generasi muda yang masih berusia 30- an tahun tidak bisa membedakan antara budaya dan hukum adat di tengah masyarakat.
” Saya berharap pemerintah memberikan perhatian terkait pelaksanaan hukum adat, terutama para pejabat di daerah- daerah sehingga hukum adat kita bisa berfungsi dan digunakan di daerah kita masing- masing,” harap Datuk.
Selanjutnya, Datuk menegaskan bahwa tanggal 9 Agustus adalah Hari pemberdayaan Masyarakat Adat Sedunia. Oleh sebab itu, marilah kita perkuat hukum adat. Kalau adat kuat maka budaya akan mengikutinya tapi kalau budaya yang dominan maka adat ditinggalkan,” jelas Datuk mengingatkan.
” Dengan usia Lemtari yang ke- 10 ini kami sudah mempunyai platform aplikasi kerjasama dengan PT Sprin sehingga informasi seputar Lemtari dan pemanfaatan aplikasi digital bisa kita gunakan terutama generasi milenial da Gen Z yang lekat dengan aplikasi digital,” pungkasnya. ( Harun).
