Connect with us


Hukum

Konsumen Meikarta Kecewa Menuntut Pengembalian Uang

Tak Kunjung Direalisasikan, Konsumen Meykarta Kembali Menuntut Hak

Jakarta, Melayutoday.com – Sejumlah konsumen Meikarta kembali mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengembang Meikarta dan Holding Groupnya. Pasalnya, hingga saat ini janji untuk mengembalikan hak-hak konsumen Meikarta belum terealisasi meskipun itu telah dimediasi oleh Kementerian PKP, Hal tersebut disampaikan saat di temui awak media di Jakarta, Selasa (5/8-2005)

“Kami bermaksud memaparkan fakta-fakta sebenarnya yang terjadi kepada publik tanpa menyudutkan pihak manapun. Kronologinya saat launching layanan di Kementerian PKP, kami dari paguyuban diundang untuk hadir pada acara tersebut dan pada kesempatan itu kami mengadukan keluhan kesah kami selaku konsumen kepada Kementerian PKP,” jelasnya .

Namun selang beberapa hari setelah launching itu, lanjutnya, kami diundang lagi secara tertutup pada 27 maret 2025 khususnya para konsumen anggota paguyuban yang difasilitasi oleh Kementerian PKP untuk berdialog dengan para pengembang diantaranya ada Lippo Cikarang yang hadir.

“Tentu kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian PKP yang memfasilitasi pertemuan itu. Pada waktu itu terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah MoU dan Berita Acara penyelesaian pengaduan dengan nomor 19/ba/dp /2025 pada hari kamis, tanggal 27 Maret 2025,” ujarnya.

Pada point 4 menyebutkan dengan jelas dimana pelaku usaha yakni Lippo Cikarang menyanggupi permohonan pengembalian dana yang telah dikeluarkan oleh konsumen tanpa potongan apapun, paling lambat empat bulan setelah berita acara ini terbit.

“Deadlinen-nya itu pada tanggal 27 Juli 2025 kemarin. Namun hingga hari ini kami, lagi-lagi pihak pengembang lalai untuk kesekian kalinya untuk menepati janji yang telah mereka tuangkan dalam MOU ini. Tentu kami berhak memprtanyakan kepada pihak pengembang kalian ini bagaimana ini sudah ada Mou dihadapan menteri PKP bahkan CEO Lippo Group juga ber-statemen di Kementerian PKP bahwa masalah ini akan diselesaikan pada 23 Juli 2025 namun yang terjadi faktanya di lapangan sangat jauh dari kenyataan,” pumglasnya. ( harun).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum