Connect with us


Hukum

Ketum Peradi Bersatu, Dr. Boy Kanu: Kalau Tak Ada Bukti Isu Kasus Ijazah Jokowi Harus Dihentikan

Jakarta, Melayutoday.com, – Relawan Jokowi dan Pendukung Prabowo-Gibran Desak Aparat Selesaikan Kasus ijazah Jokowi Agar Tidak Terjadi Polarisasi Di Masyarakat. Hal ini disampaukan Ketua Umum Peradi Bersatu, Dr. Boy Kanu, SH pada sejumlah awak media, Rabu Siang (2/10/2025) di Matraman, Jakarta Timur.

Dalam keterangannya ia menyatakan dalam dugaan kasus ijazah Jokowi ini sudah ada 100 saksi, jadi semua sudah terang-benderang, jadi ini ada unsur politis.

“Menurut saya, unsur politis seharusnya tidak boleh terjadi di dalam proses hukum, ini membuat malu kita aja,”ujarnya.

Boy pun meminta kepada aparat dalam perkara ini proses para penyidik supaya segera diselesaikan, kalau memang tidak cukup bukti, ya kasus ini dihentikan jangan dibiarkan begini.

“Ini jadi pembiaraan dimana-mana mengakibatkan polarisasi dan multi tafsir di masyarakat yang akhirnya masyarakat sendiri yang berantem, sedangkan yang menyebarkan informasi enak-enak aja,”tuturnya.

Jadi, ini mesti ada ketegasan dari pihak-pihak yang berwenang, jadi ini sudah mengganggu stabilitas nasional.

“Kalau terus dibiarkan begini, ada apa di negara kita ini, negara kita negara hukum jadi harus dipastikan secara hukum, Sekali lagi kalau tidak terbukti tolong dihentikan, kalau terbukti yaa naikkan, lakukan gelar perkara supaya ditunjukkan siapa tersangkanya dan saya yakin polisi sangat profesional dan kita hormati para penyidik dari Polda Metro Jaya, jelas Boy Kanu.

“Saya yakin dalam kasus ini ada orang kuat yang bermain yang mengorganisir semua ini, ini sudah bertahun-tahun loh, bukan hanya 1 bulan 2 bulan, artinya ada yang mengorganisir, jadi dugaan saya ada orang besar dibelakangnya,”tutup DR. Boy Kanu SH. ( Hrn)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum