Connect with us


Nasional

Tokoh Otonomi Gorontalo Ridwan Tohopi Desak Pemerintah Pusat Menerbitkan PP Sebagai Amanat UU No. 23 Tahun 2014

Jakarta, Melayutoday.com, – Rakernas Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) yang berlangsung pada Kamis (9/10/2025) di Gedung Juang 45 Menteng Raya Jakarta Pusat dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Indonesia.

Tokoh otonomi daerah Gorontalo, Ridwan Tohopi kepada sejumlah media ibu kota mengungkapkan bahwa Rakernas ini mendorong percepatan lahirnya peraturan pemerintah dibawah UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang penyelenggaraan otonomi daerah, pembagian urusan pemerintahan antara pusat dan daerah, serta asas-asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.

” Rakernas mempertegas komitmen kami untuk memekarkan daerah yang sudah seharusnya dimekarkan. Hanya saja kami masih terkendala belum adanya peraturan pemerintah tentangnya,Rakernas diharapkan mendesak pemerintah untuk membuka moratorium pemekeran daerah secara bertahap. Salah satu langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah ” ungkap tokoh pemekaran Gorontalo ini.

“Kami senada dengan Pak Ketum Forkonas PP DOB, Syaiful Huda mendesak pemerintah segera menerbitkan PP Penataan Daerah sebagai amanat dari Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dengan PP Penataan Daerah ini maka percepatan pembentukan daerah otonomi baru secara selektif bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Bagi kita pemekaran daerah tersebut dapat mensejahterakan rakyat daerah dan mendekatkan infrastruktur antar daerah satu dengan lainnya. Diketahui bahwa usulan pemekaran daerah saat ini sekitar 347 daerah. 50 kota 51 Propinsi dan selebihnya daerah kabupaten. ( Hrn)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

More in Nasional