Connect with us


Nusantara

Menunggu Moratorium Dibuka untuk Mempercepat Proses DOB Kabupaten Kikim

Jakarta, Melayutoday.com,- Ikatan Keluarga Kikim Seghepat (IKKS) Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H, Minggu (28/4/2024) di Gedung Serbaguna Komplek Perumahan DPR RI, Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Banyak tokoh dan elemen masyarakat hadir antara lain: ibu Hj. Meli Mustika, SE., MM [anggota DPRD], Prof. Dr. Ir. H. Junaidi Burhan [Akademisi], Aini Gantiman [Penasehat IKKS], Rojimin [Panitia Penyelenggara], Junaidi Gani, Salkoni [ mantan Birokrat], Dr. Asyrofi [Advokat dan Calon Bupati Lahat] dan tokoh2 lainnya baik dari pejabat Birokrasi maupun pengusaha.

Acara tahunan ini dalam rangka memperkuat silaturrahim diantara warga Kikim Area sejabodetabek juga ada yang dari Jogja, Bandung, Palembang dan Kikim area sendiri. Momen ini juga sebagai ajang mendengarkan informasi terkini dari para senior dan tokoh yang berasal dari Kikim Area. Kikim Area merupakan kecamatan di kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang juga termasuk Daerah Otonomi Baru ( DOB) yang ditetapkan Pemerintah.

Prof. Dr. H. Ir. Junaedi Burhan

“Dalam kondisi saat ini Kikim Area termasuk daerah persiapan otonomi baru kabupaten Kikim Area. Saya sudah berusaha dan bekerja dengan baik dan berinovasi supaya Kikim Area ini bisa segera menjadi kabupaten tapi dalam kondisi saat ini masih di moratorium. Namun demikian persyaratan secara undang2 kami sudah terpenuhi dan kami menunggu morotarium itu dibuka kembali,”ungkap Prof. Dr. Ir. H. Junaedi Burhan disela2 Halal Bihalal IKKS.

Kenapa belum dibuka? Junaedi menyatakan, Karena jika dibuka akan mengganggu APBN [ Anggaran Perencanaan Belanja Negara] sementara itu daerah yang akan dibuka sekarang mungkin sudah mencapai 500 daerah lebih. Katakanlah 1 daerah pemekaran baru itu menghabiskan biaya 10 miliar per bulan apakah sanggup pemerintah?

“Itu yang menjadi faktor pemikiran utama kenapa masih dimorotarium dan kami yang mempunyai daerah pemekaran otonomi baru Kikim Area menyiasati serta ingin mencari solusi dengan memperbesar pendapatan asli daerah ( PAD),” jelas Junaedi.

Dengan begitu, kata Junaedi, Kikim Area mempunyai duit supaya tidak mengganggu pada APBN, bagaimana caranya? Menurutnya, Kikim Area itu punya kekayaan cukup besar, namun kalau kita ingin membangun Kikim Area harus punya komitmen dengan motto: “Pembangunan hijau artinya tidak hanya bisa membangun tapi harus bisa memelihara”. Karena ini menyangkut masa depan anak cucu kita boleh membangun tapi tidak boleh merusak lingkungan.

Oleh sebab itu, tambah Junaedi, kami sudah urun rembuk bersama para tokoh, elemen masyarakat dan senior2 di Kikim Area, meteka sudah dimintai pendapat dan pandangannya bagaimana caranya, kebetulan kegiatan ini intinya sedang bergerak yang dimotori oleh empat orang dalam rangka persiapan. 4 orang ini yaitu: Junaidi Burhan ( urusan investor), Aini Gantiman ( Penasehat) Rojimin (operasional) dan Junaidi Gani ( Birokrasi).

“Untuk DOB atau daerah otonomi baru Kikim Area, wilayah yang akan masuk adalah Kecamatan Kikim Selatan, Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Tengah dan Pseksu,” pungkas Junnaedi.

Saat menyapa undangan dan pengundian doorprize

Ditempat yang sama ibu Hj. Meli Mustika, SE., MM Anggota DPRD Sumsel mengaku bersyukur Alhamdulillah karena halal bihalal ini dilaksanakan seTiap tahun.

“Memang setiap tahun dilaksanakan halal bi halal dengan tujuan saling menyemangati, saling menyayangi, semua warga Kikim Area khususnya dan warga Sumatera Selatan pada umumnya. Saya melihat keberhasilan yang ada pada mereka adalah semangat,” kata Meli Mustika.

“Ketika ditanya rencana pemekaran daerah otonomi baru kabupaten Kikim Area, anggota parlemen dari PDIP ini mengatakan singkat sangat mendukung.”

” Guna merealisasikan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kikim Area satu2nya jalan keluar adalah menunggu moratorium dibuka. Karena disitu ada kewenangan Pemerintah . Tentu saya sangat mendukung DOB kabupaten Kimkim supaya segera terwujud,” tutup Ibu Hj. Meli Mustika. ( Harun).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Nusantara