Connect with us


Ekonomi

Presiden KBMI Daeng Wahidin Minta Prabowo Dekat Dengan Kaum Buruh

“Ketua Umum Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Dasrul Aswin mempertanyakan apakah Buruh pabrik dan buruh tani, mereka mendapat jaminan BPJS?”

Bekasi, Jawa Barat, Melayutoday.com, – Berbicara nasib pekerja dan buruh terus disuarakan oleh Konfedarasi Buruh Merdeka Indonesia ( KBMI) berharap pemerintah dibawah Presiden Prabowo Subianto agar terus memperjuangkan nasib para pekerja dan kaum buruh terkait Upah yang layak, Hak azasi manusia terkait serikat buruh dan pekerja.

Hal ini ditandaskan oleh Presiden KBMI, Daeng Wahidin usai pembukaan Rakernas KBMI 2025 yang digelar hingga 28 Okrober 2025 di Bekasi. Tokoh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia ini berpendapat, kita tahu ini adalah sebuah tugas berat Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mewujudkan kesejahteraan buruh dan pekerja.

Lebih lanjut Daeng menjelaskan, karena kita tahu kondisi sepuluh tahun terakhir ekonomi, dan Politik Indonesia ini carut marut warisan dari pemerintah sebelumnya dan begitu banyak beban yang harus diselesaikan oleh Bapak Presiden Prabowo makanya keluarga besar KBMI ingin memberikan kontribusi.

” Dalam Rakernas ini Ada beberapa kementerian teknis terkait yang kami undang untuk dapat mendengarkan suara kami, mungkin ada usul- usul dari kawan2 yang bisa didengar oleh Kementerian Koperasi, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kementerian UMKM dan Kementerian Keeuangan. Semuanya demi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Dia membeberkan pengalaman mengenai kondisi perburuhan, di lapangan itu lebih penting daripada angka- angka karena banyak sekali perubahan yang terjadi dalam situasi di lapangan dan ini yang kami rasakan di lapangan, jadi tidak perlu banyak omon- omon.

“Tapi implementasi di lapangan itu yang paling penting dan saya yakin semangat Pak Prabowo dan konsep- konsep kerakyatan-nya insya Alloh bisa memperbaiki bangsa ini dengan catatan bahwa Pak Prabowo harus dekat dengan rakyat,” ungkapnya.

Terkait Gambaran hasil- hasil rekomendasi Rakernas, iapun menjawab, meski belum secara utuh karena Rakernas masih berlangsung yaitu: bagaimana dalam rangka mewujudkan jaminan hak konstitusional pekerja dan buruh seperti amanah pasal 27 dan 28 UUD 1945 demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ditempat yang sama Ketua Umum Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Dasrul Aswin mempertanyakan apakah Buruh pabrik dan buruh tani, mereka mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan karena ada buruh yang tidak berupah sedangkan yang berupah yaitu petani, dari petani untuk petani.

“Itu adalah aspirasi kami di Rakernas KBMI ini alhamdulillah mengutip Bapak Daeng Wahidin selaku Presiden KBMI yang menyatakan kita akan merangkul semua dan alhamdulilah PPUKI baru dirangkul masuk ke dalam KBMI. Saya menyambut gembira karena masih banyak buruh tani yang perlu disejahterakan,” harap pengusaha singkong asal Lampung ini.

Namun demikian, tambah Dasrul Aswin, kita mengalami kesulitan karena harga singkong sangat rendah yakni dari harga Rp. 1.740 sebagai harga standart tapi potongannya sampai 60 persen, bayangkan ini sangat berbahaya untuk keberlangsungan petani singkong, untuk biaya kita ini gak masuk dan nanti kita akan mengalami krisis habis itu singkong.

“Kalau rugi petani singkong akan beralih ke bisnis tanaman lain yang ini pengaruhnya banyak, pabrik bisa tutup nanti. Makanya kita hanya minta payung hukum yang jelas dan harga standar. Sesuai keputusan menteri pertanian bahwa harga standar 1.750 dan potongan maksimal 15 persen,” imbuhnya.

Padahal, kata Dasrul, prospek petani singkong ini sangat luar biasa apa lagi sekarang Bapak Presiden Prabowo mencanangkan satu juta hektare untuk tanaman ethanol atau E- 10 tapi perbaiki dulu standar harga ubi kayu dan payung hukum yang jelas.

Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) adalah organisasi yang mewakili petani ubi kayu di Indonesia, yang berjuang untuk melindungi hak-hak petani seperti penetapan harga minimum yang layak, perlindungan dari fluktuasi harga, dan tuntutan pencabutan undang-undang yang dianggap merugikan petani. ( Harun).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Ekonomi