
Jakarta, Melayutoday.com, – DPP LEMTARI mengdakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Dengan Komisi II DPR RI di Senayan pada Kamis (23/1/2025) terkait banyaknya sengketa tanah ( agraria) di provinsi Riau.
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia ( DPP LEMTARI ) bersama pegiat masyarakat adat lainnya menggelar RDP itu ditemui jajaran Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua komisi II Muhammad Rizqinizami Karsayuda dan didampingi Wakil ketua Dede Yusuf. Pertemuan bersama DPP Lemtari itu di hadiri 32 orang anggota Komisi II DPR RI Dari 44 orang anggotanya dan juga di hadiri oleh anggota DPR RI utusan Riau Bapak IR.H. SAHIDIN dan kawan nya.
Sementara itu Utusan DPP LEMTARI di Pimpin langsung oleh Ketua umum Suhaili Husein Datuk Mudo yang di dampingi oleh ketua bidang pakar DPP Lemtari Bapak Nasarudi.SH.MH. serta Wakil Ketua bapak Nurhamin.S.Pt.MH. dan Sekjen Bapak Mujahidin.SE. dan wakil Bapak Hidayat Subekti.SH. dan juga di hadiri oleh 2 orang Dirjen dari Kementerian Pertanahan RI.

Rapat yang di mulai pukul 14.00.wib di ruang Rapat Komisi II DPR RI Senayan membahas tentang banyaknya sengketa agraria di provinsi Riau.
Kepada komisi II, Ketua Umum Lemtari Suhaili Husein Datuk Mudo menyampaikan persoalan sengketa agraria di Riau, menurut dia, dengan banyaknya sengketa Agraria di Provinsi Riau, maka Lemtari menyampaikan contoh kasus di beberapa daerah di Provinsi Riau di antaranya: kasus PTPN V dengan PT.PSTI di Kabupaten Kampar yang kasusnya sudah putusan Mahkamah Aguang ( MA) pada tahun 2016 tapi putusan itu sampai sekarang belum juga di laksanakan Exsekusi nya.
Begitu juga Kasus PT. Agro Abadi yang menanam kelapa Sawit di atas lahan kawasan hutan di Desa Mentulik kecamatan Kampar Kiri Hilir serta
Kasus PT.PADASA dengan Masyarakat Desa Kabun Kecamatan Kabun Kab Rohul Pt.Padasa belum mau menunaikan amanat UU No. 39 tahun 2014. Dll.
“Untuk itu atas nama Lemtari kami mengharapkan dan bermohon pada Komisi II DPR RI kiranya dapat membentuk Tim dan turun langsung ke Riau untuk melihat langsung ke lapangan dari beberapa kasus yang di laporkan ini,” harap Datuk pada Komisi II DPR RI.
Rapat tersebut berakhir pada pukul 17.00 wib dengan kesimpulan bahwa Komisi II DPR RI Sepakat untk menindaklanjuti semua yang dilaporkan oleh Lemtari dalam rapat ini dan akan segera membentuk Tim dan Turun langsung ke Provinsi Riau yang nantinya akan di dampibgi oleh Lemtari. ( harun)
