Rumah Peninggalan Ibu Negara Fatmawati di Kawasan Sriwijaya Diwacanakan Sebagai Musium Cagar Budaya
Jakarta, Melayutoday.com,- Miss internasional heritage and Cultural, Syafira Indah Anjany mendukung rumah warisan ibu Negara Fatmawati yang berlokasi di Jl. Sriwijaya 3 Kebayoran Baru Jaksel untuk dijadikan musium cagar budaya.
Demikian diungkapkan saat press confrence bersama putra bungsu Bung Karno, Guruh Soekarno Putera, Senin ( 31/7/2023) di kediamannya Jl. Sriwijaya 3 Kebayoran Baru Jaksel.
Diungkapkan oleh Miss Internasional Heretage and Cultural 2023, Syafira Indah Anjany bahwa dalam pandangan sejarah dan budaya, gedung rumah warisan ibu Fatmawati, sangat penting dan harus dipertahankan sebagai warisan budaya bangsa. ” Saya setuju bila diwacanakan sebagai musium cagar budaya,” ungkap Syafira Indah Anjany kepada melayutoday.com.
Sementara itu Guruh Soekarno Putera mengatakan, Ibu Fatmawati adalah ibu saya dan Isteri Presiden Soekarno. “Rumah ini pemberian hibah atau hadiah dari Ibu Fatmawati yang disaksikan oleh semua saudara kandung saya. Oleh itu sampai kapanpun saya tidak akan melepas rumah ini,” tegas putera bungsu Presiden pertama RI Ir. Soekarno ini.
Meskipun misalnya ada berita- berita yang menyebutkan bahwa rumah ini akan dijualmelepas akan selalu mempertahankan misalnya ada di berita-berita tuh menyebut saya akan menjual rumah itu, saya tegaskann, Saya tidak akan pernah menjual rumah peninggalan ibu Fatmawati.
“Kta ini negara berdasarkan Pancasila, kita harus berpancasila. Jadi saya anggap semua rakyat Indonesia ini bersaudara. Sesuatu masalah harus diselesaikan dengan kekeluargaan. Itulah yang disebut moral Pancasila. Kita harus mengerti sejarah dan mempunyai moral Pancasila,” ungkap pemilik Sanggar Swara Mahardhika ini kepada sejumlah awak media.
Terkait rumah ini, tambah GSP, sebenarnya tidak perlu sampai ke pengadilan yang begitu lama sampai hari ini.
” Saya berterima kasih pada saudara- saudara yang telah berempati berkumpul hari ini untuk memberikan dukungan moril kepada Mas GSP, “kata Koordinator Tim Pengacara Simon Petrus SH.
Ditambahkan oleh Siemon Petrus, Yang saya mau sampaikan bahwa eksekusi oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan atas permohonan Susi Angkawijaya sebagai pihak yang memenangkan perkara itu. Saya menolak eksekusi P.N Jakarta Selatan untuk pengosongan rumah sekaligus pengambilan tanah. Karena secara hukum itu bertentangan dengan aturan hukum yang amar keputusannya hanya untuk mengosongkan rumah yang terletak di Jalan Sriwijaya 3 Nomor 1 Jakarta Selatan.
“Kami Taat Hukum silakan P.N untuk mengeksekusi rumah tapi tidak boleh mengeksekusi tanah, karena tanah tidak diperintahkan oleh amar keputusan hukum, kami menolak oknum PN tersebut. Tindak lanjut Kedepannya kami sudah melakukan upaya hukum dan dekarang sedang berjalan,” jelas Koordinator Tim Pengacara GSP Siemon Petrus SH.
Ditempat yang sama Ketua Umum Front Aktivis Tanah Air, Aloysius Hieng mengatakan kami empati terhadap Mas Guruh terlebih khusus karena rumah ibu Fatmawati ini tidak lepas dari sejarah perjuangan bangsa, rumah ini adalah rumah Ibu negara dari sang proklamator.
” Kami dan teman-teman dari berbagai elemen masyarakat ada yang dari NTT , Maluku, Betawi, Serang Banten banyak lagi yang mungkin pada kesempatan ini saya tidak bisa Sebutkan satu persatu, tetapi sebagai bentuk solidaritas, karena sudah menyangkut rumah ibu Fatmawati itu adalah rumah Merah Putih, wajib hukumnya masyarakat Indonesia mempertahankannya.”
“Kita tidak akan berikan atau serahkan rumah ini pada siapapun, ini rumah penuh dengan historis tempat dimana Ibu sang proklamator ketika keluar dari Istana, rumah pertama yang beliau masuki sembari membawa bendera Merah Putih yang sudah dijahit tangan,” tegas Aloysius Hieng yang dipandu Bernard Keytemu selaku moderator.
” Jadi saya minta atas nama masyarakat bahwa minta dengan sangat, Hakim itu jangan hanya monoton belajar tentang hukum tetapi harus belajar juga tentang sejarah kalau Hakim yang tidak mengerti dengan sejarah, akhirnya seperti itu jadinya. Saya mau tekankan disini bahwa rumah ibu Fatmawati merupakan memory House (rumah Kenangan) Fatmawati seperti museum kecil peninggalan Ibu Fatmawati dan Bung Karno,” pungkasnya. ( Harun).