Connect with us


Hukum

Penerapan Pembuktian Terbalik Memberantas Korupsi

Pembuktian Terbalik Memberantas Korupsi


Oleh Masud HMN*)


Adanya upaya pemberantasan korupsi dengan system pembuktian terbalik menjadi debatable . Karena cara untuk memberantas korupsi amat pelik atau sukar. Karena memerlukan bukti bukti yang cukup. Yang umum dilakukan adalah hukuman dengan pembuktian perbuatan. Yaitu baik itu tertangkap tangan, bukti tertulis, petunjuk hukum lain Maupun fakta. Ini yang biasa atau umum berlaku.

Karena korupsi telah disimpulkan berbahaya
dengan kata lain sudah menjadi “musuh Negara”, maka muncullah suatu system hukum pembuktian terbalik . Tujuannya adalah
memberantas korupsi. Masalah timbul bagaimna kalau bukti dan petunjuk lain tidak ditemukan. Jadinya sang koruptor tidak bisa ditangkap .Pada hal seorang jelas melakukan korupsi. Disinilah
diperlukan system lain yang dipakai untuk
menghukum seseorang koruptor.

Maka berkaitan dengan problema bukti itu maka
muncul system hukum terbalik. Seorang dapat
dibenarkan tidak korupsi kalau ia dapat
membuktikannya.Berbeda dengan system orang dihukum karena ditemukan bukti. Seseorang tidak dapat ditangkap karena tidak ada ditemukan bukti. Dalam hubungan itu orang bisa bebas korupsi. Namun bila ia tidak terbukti, walau melakukannya. Disnilah fungsi hukum terbalik itu .Kalau seseorang dapat membuktikan.

Demikianlah yang berlaku atas kasus Dato Deri
Daim Menteri Keuangan Malaysia. Ia dituduh melakukan rasuah (korupsi) ia punya kekayaan yang banyak .Antara lain Menara Ilham di pusat
kota Kuala lumpur Malaysia. Menteri Keuangan pada waktu itu dari mana sumber keuangan ia peroleh?. Apakah korupsi atau dari mana sumber keuangan ia peroleh ? Dato Daim harus membuktikan sumber keuangannya.

Di zaman lalu di Malaysia belum diberlakukan system hukum pembuktian terbalik. Sekarang jika Dato Daim tak mampu membuktikan sumber keuangan dari mana gedung biaya pemilik didapat, kekayaan gedung itu bisa disita kerajaan. Dato Daim didakwa sebagai koruptor.Ini diberlakukan oleh Kerajaan Malaysia dibawah kebijakan Dato Seri Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia.

Pembuktian terbalik itu pun sudah mendapat
persetujuan Dipertuan Agong . Siapapun boleh
punya harta yang banyak asal yang sah, dan tidak dari sumber korupsi. Langkah untuk memberantas rasuah di Malaysia (Lastl Lopes and Akil Hazies Mahmud, 11 Mei 2024 www
chanel news com ).

Sebagai penutup tinggal pemerintah Indonesa
belum melakukan seperti itu. Namun undang
undang sudah pernah diajukan tapi belum disetujui parlemen. Kita tunggu saja.

Jakarta 14 Mei 2024
Doktor Masud HMN Dosen Universitas
Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA)
Jakarta

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Hukum