Pastikan Suara Rakyat Untuk Caleg Tidak Hilang
Jakarta, Melayutoday.com,- Kecurangan dalam Pemilu bisa terjadi di berbagai tahapan, mulai dari proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan cara menyuap dan mengintimidasi petugas penyelenggara Pemilu, hingga penginputan data ke dalam sistem Sirekap. Suara yang diperoleh para Caleg mulai dari DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten, dan DPD juga terancam dicurangi oleh pihak lawan, baik dalam satu partai maupun dari luar partai.
Untuk membantu memastikan suara rakyat yang sudah mereka berikan kepada Caleg agar tidak diselewengkan atau hilang, aplikasi Jaga Suara 2024 dan Goodkind menyediakan wadah bagi warga termasuk petugas KPPS untuk ikut berpartisipasi dalam memantau dan menjaga suara rakyat bagi Caleg.
“Kami sangat peduli dan prihatin mendengar berita adanya tindakan kecurangan yang mengakibatkan Caleg kehilangan suara rakyat yang sudah dikumpulkan dengan susah payah lewat kegiatan sosial dan blusukan. Karena itu, Goodkind bekerja sama dengan Jaga Suara ingin
mengajak seluruh warga berperan aktif dalam menjaga suara mereka. Untuk memastikan masyarakat bisa terus memantau perhitungan suara sementara Caleg oleh KPU, Goodkind menyuguhkan data perolehan suara setiap Caleg dalam tampilan yang lebih simpel, menarik, dan mudah diakses,” ungkap Welly Chan, Executive Director Goodkind.
Sementara Hadar Nafis Gumay, Perwakilan Koalisi Jaga Suara 2024, menjelaskan, “Dalam era digital ini, masyarakat sebenarnya bisa ikut menjaga dan mengawasi pergerakan perolehan suara Caleg secara online agar tidak ada kecurangan apalagi sampai hilang. Aplikasi Jaga Suara 2024 dibuat untuk membantu warga menjaga suara mereka dan suara perolehan Caleg.
Lewat foto formulir C Hasil yang diunggah ke aplikasi Jaga Suara, kita berharap akan menghasilkan data
ang akurat, sehingga bisa digunakan sebagai pembanding atas data yang dikeluarkan oleh KPU. Tim kami sudah menyediakan aplikasinya, kini giliran masyarakat yang berpartisipasi menjadi relawan dan mengunggah foto formulir C Hasil di aplikasi.”
Berkurang atau bertambahnya suara caleg dalam satu partai atau antar partai ditengarai banyak terjadi. Keberadaan Sirekap KPU yang diharapkan bisa membantu para caleg mengawasi pergerakan suaranya, ternyata belum berfungsi secara baik. Data perolehan suara yang ditampilkan Sirekap banyak mengandung kekeliruan dan tidak utuh. Sementara proses rekapi ulasi suara di tingkat kecamatan tidak bisa diakses dengan mudah sebagaimana proses penghitungan suara di TPS.
“Terhadap banyaknya kesalahan data perolehan suara partai dan Caleg yang diolah oleh Sirekap dan tampil di halaman KPU, masyarakat dan Caleg membutuhkan KPU memberikan penjelasan yang lebih detail sembari memperbaiki kesalahan yang terjadi. Karena publik berhak mendapat informasi yang benar tentang perolehan suara peserta Pemilu, dan Sirekap bisa menjadi alat untuk mengawasi proses pergerakan suara secara perjenjang” ungkap Hadar.
Keberadaan aplikasi JagaSuara 2024 dan GoodKind menjadi alternatif bagi publik untuk mengawal perolehan dan pergerakan suara para Caleg, di tengah banyaknya dugaan terjadi kecurangan suara pasca pemungutan suara yang lalu.
Saat ini aplikasi JagaSuara 2024 sedang dan akan terus mengumpulkan sekaligus memverifikasi data yang didapat dalam bentuk foto C Hasil dari setiap TPS. Aplikasi JagaSuara 2024 bisa
diunduh melalui Google Play Store dan menerima unggahan foto formulir C Hasil paslon Capres Cawapres dan Caleg. Warga yang bersedia menjadi relawan cukup login menggunakan akun
Google, mendaftarkan TPS, mengunggah foto formulir C Hasil, memeriksa hasil pembacaan oleh aplikasi, dan mengoreksinya jika perlu. Setiap warga juga bisa mendaftarkan lebih dari satu TPS.
Sementara aplikasi Goodkind.id, yang bisa diakses melalui web browser, atau lewat aplikasi Goodkind.id yang bisa diunduh dari Google Play Store, menampilkan data angka perolehan suara sementara yang diambil dari laman KPU untuk masing-masing Caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, DPD, serta paslon Capres Cawapres. Warga cukup mengizinkan pengambilan lokasi via GPS, atau memilih Kabupaten/Kota dan Kecamatan di TPS mereka, lalu akan muncul gambar sampul Surat Suara sesuai tingkatan legislatif di dapilnya, dan angka perolehan suara sementara muncul di samping nama Caleg pada kertas suara.
Selain itu, warga juga bisa langsung memberikan masukan atau aspirasi melalui fitur Suara Warga di halaman profil Caleg yang dituju. Serta menemukan informasi lebih mendalam tentang rekam jejak Caleg seperti visi, misi, kegiatan, kontribusi, komitmen dan program mereka di tengah masyarakat selama ini. ( hrn)