Musyawarah Nasional XVIII PHRI bertemakan: “Menyatukan Tekad Dan Daya Menjadikan Pariwisata Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional’ .
Jakarta, Melayutoday.com,- Pengurus Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) periode 2020-2025 akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2025. Untuk itu, BPP PHRI melalui Steering Committee Musyawarah Nasional XVIII PHRI Tahun 2025 telah mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Nasional (MUNAS) XVIII yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 10-11 Februari 2025 di Kabupaten Bogor.
MUNAS tersebut menetapkan tema “Menyatukan Tekad Dan Daya Menjadikan Pariwisata Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional’ dengan harapan membangkitkan semangat kepada seluruh anggota PHRI untuk terus meyakinkan Pemerintah agar Pariwisata dapat menjadi prioritas Pembangunan nasional.
MUNAS merupakan perangkat organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) sebagai lembaga perwakilan anggota dan merupakan lembaga kekuasaan tertinggi PHRI yang diselenggarakan 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun oleh BPP PHRI. Agenda utama MUNAS adalah memilih dan mengangkat Ketua Umum BPP PHRI dan menetapkan program umum organisasi sebagai garis besar program organisasi Tingkat Nasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musyawarah Nasional XVIII PHRI Tahun 2025 Nomor 153/MUNAS XVIII/SK/BPP-PHRI.XVII/11/2024 tertanggal 14 November 2024 menetapkan Pendaftaran Calon Ketua Umum BPP PHRI periode 2025-2030 dibuka pada tanggal 20 November 2024 jam 10.00 WIB dan ditutup pada tanggal 20 Desember 2024 jam 16.00 WIB.
Adapun syarat calon Ketua Umum BPP PHRI periode 2025- 2030 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia, Pria/Wanita,
- Sehat Jasmani dan Rohani,
- Membuat Surat Pemyataan bersedia berdomisili di Jakarta apabila terpilih,
- Pemilik Badan Usaha Akomodasi/Hotel atau Jasa Makanan dan Minuman/Restoran,
- Pemilik Badan Usaha Akomodasi/Hotel atau Jasa Makanan dan Minuman/Restoran sebagaimana dimaksud poin (4) diatas, memiliki Sertifikat Tanda Anggota Penuh yang masih berlaku,
- Pernah menjabat sebagai Ketua Umum BPP PHRI / Ketua BPO PHRI yang dipilih melalui MUNAS/MUNASLUB/MUSDA/ MUSDALUB minimal 1 (satu) periode penuh dan pada periode kepengurusan sebelumnya diselesatkan dengan baik, laporan pertanggung jawabannya diterima dan tidak di Caretaker kepengurusannya.
- Pernah menjabat sebagai Pengurus BPP PHRI minimal 1 (satu) periode penuh kepengurusan.
- Setiap calon Ketua Umum BPP PHRI harus memaparkan visi dan misi dalam Sidang Pleno MUNAS,
- Calon Ketua Umum BPP PHRI yang tidak hadir dalam pelaksanaan MUNAS sesuai waktu penyelenggaraan yang telah ditetapkan oleh Panitia Steering Committee, maka calon tersebut dianggap mengundurkan diri atau gugur sebagai calon Ketua Umum BPP PHRI.
10.Bersedia dan berdedikasi tinggi serta mempunyai waktu bagi anggota dan organisasi PHRI.
11.Menandatangani surat pernyataan untuk tunduk dan patuh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan organisasi PHRI.
Calon Ketua Umum BPP PHRI periode 2025-2030 pada saat pendaftaran wajib menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Formulir Pendaftaran,
- Tanda Terima Formulir Pendaftaran,
- Curriculum Vitae (CV),
- Visi dan Misi,
- Photocopy KTP,
- Pass Photo,
- Sertifikat Tanda Anggota PHRI,
- Akte Pendirian Perusahaan terakhir yang sah dan memuat informasi tentang Kepengurusan dari Perusahaan didaftarkan sebagai anggota PHRI,
- Copy SK Kepengurusan BPP/BPD PHRI,
- Surat Pernyataan bersedia berdomisili di Jakarta apabila terpilih,
11.Surat Pernyataan untuk tunduk dan patuh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan organisasi PHRI.
Pendaftaran dan penyerahan dokumen calon Ketua Umum BPP PHRI periode 2025-2030 dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pembukaan Pendaftaran tanggal 20 November 2024 jam 10.00 WIB,
- Penutupan Pendaftaran tanggal 20 Desember 2024 jam 16.00 WIB,
- Penyerahan dokumen dapat dilakukan pada hari Senin – Jumat pada pukul 10.00 — 16.00 (tidak termasuk hari libur Nasional), . 4. Dokumen pendaftaran diserahkan ke panitia Musyawarah Nasional XVIII PHRI Tahun 2025 di Sekretariat BPP PHRI, dengan alamat HOTEL GRAND SAHID JAYA, Shopping Arcade No.04-05, Jl. Jend. Sudirman No.86 Jakarta 10220, Indonesia.