Connect with us


Nasional

MUI- BPKH- Bank Muamalat Sosialisasikan Pembiayaan Haji Sejak Usia Muda

 

 

Jakarta  Melayutoday.com  – BPKH memandang amanat utama lembaga ini adalah berkontribusi secara aktif dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, sebagaimana mandat yang diatur dalam regulasi perhajian nasional.

Dalam siaran pers Sabtu (14/2/2026), Fadlul Imansyah, selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) menyatakan bahwa pengelolaan keuangan haji sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tidak hanya bertujuan untuk optimalisasi nilai manfaat investasi, tetapi juga secara tegas mencakup peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta kemaslahatan umat Islam.

“Dengan memahami karakteristik pasar haji dan umrah Indonesia yang bersifat captive, dengan kuota haji sekitar 220 ribu jemaah per tahun serta lebih dari dua juta jemaah umrah, juga menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem haji nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Fadlul.

Senada dengan hal diatas, kolaborasi antara Komisi Dakwah MUI – BPKH dan Bank Muamalat Sosialisasikan Ekosistem Pembiayaan Haji dalam Silaturahim Dakwah Perkantoran  pada Selasa (24/2/2026) di Masjid Jami’ At-Taubah, Jalan Kebon Nanas Selatan III, Cipinang Cempedak Jatinegara, Jakarta Timur.

Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perencanaan dan pengelolaan keuangan haji sejak usia muda.

Usai silaturrahim, Anggota Komisi Dakwah MUI Pusat, KH. Syaiful Bahri menuturkan bahwa ibadah haji membutuhkan kesiapan dan kemampuan secara fisik, dan finansial.

Menurutnya, dengan masa antrean haji yang kini mencapai puluhan tahun, masyarakat kita ( umat islam) didorong untuk mulai menabung sejak usia muda agar memiliki kepastian porsi dan kesiapan biaya saat tiba waktunya berangkat.

” Edukasi menabung haji sejak anak-anak menjadi penting, mengingat masa tunggu yang bisa mencapai 20 hingga 30 tahun, bahkan lebih. Dengan perencanaan yang baik, jamaah tidak lagi terbebani pelunasan besar di akhir masa tunggu, tetapi justru mendapatkan manfaat dari hasil pengelolaan dana tersebut,” kata Syaiful Bahri.

                                         

Dia menambahkan, Ekosistem haji yang baik sebagai alternatif maka perlu dimulai sejak anak-anak usia sekolah. Begitu juga uang haji 5 persen dari tabungan haji bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Dana haji tidak boleh diganggu gugat tapi ada dana efisiensi yang bisa digunakan untuk kemaslahatan umat.

“Dengan regulasi dari pemerintah saat ini yang memudahkan bagi  jamaah haji dan umrah serta adanya kampung haji, semoga juga memberikan kemudahan serta biaya haji bisa terjangkau, apalagi jika akses angkutan disana  semakin dekat dari bandara, maka lama waktu penyelenggaraan ibadah haji tidak 40 hari tapi bisa 30 hari.”

Terkait tabungan pembiayaan haji, tambah Syaiful, BPKH memang ingin mengedukasi masyarakat supaya masyarakat menabung sejak awal usia muda, sehingga katakanlah 20 tahun kedepan, apalagi antrean haji yang sangat panjang. Malaysia contohnya,  antrean haji bisa sampai 100 tahun. Misalnya sejak usia SD anak-anak sudah diajari menabung selain tabungan pendidikan juga tabungan haji.

Menurut dia, Menabung pada usia sudah 30 tahun keatas boleh saja. Namun Niat berhaji memang harus di edukasi sejak usia sekolah atau sejak usia anak2 untuk berniat menjalankan rukun islam kelima yaitu haji. Itu bagus. MUI terus mendorong edukasi haji sejak awal seperti halnya melatih anak-anak untuk sholat, zakat dan puasa.

“Harapan kedepan kolaborasi dan kerjasama antara MUI dengan BPKH, dan Bank Muamalat serta stakeholder lainnya hendaknya terus dilanjutkan. Sehingga kami dari Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia berdakwah kepada masyarakat lalu dari BPKH dan Lembaga2 Keuangan Syariah seperti Bank Muamalat ini juga mengedukasi masyarakat dalam literasi perekonomian,” jelasnya.

“Sehingga ummat Islam menjadi pelaku ekonomi yang bisa menikmati kesejahteraan, bukan orang lain. Misalnya, dana keuangan berputar disaat puasa ramadhan  tahun ini menurut data sekitar 200 triliun yang  mulai dari menyiapkan takjil berbuka puasa sampai masyarakat kita mau pulang kampung. Maka perlu dikelola dengan baik karena sirkulasi ekonomi kita akan baik karena negara kita adalah negara kaya .”

“Hal ini sebagai bahan renungan kita terutama bagi generasi muda untuk membangun ekosistem ekonomi. Karena ini sangat penting termasuk ekosistem keuangan kita dari maslahat haji bagaimana bisa dioptimalkan menjadi kekuatan ekonomi bagi masyarakat kita,” pungkasnya.  ( M.  Harun ).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

More in Nasional