Mendung Demokrasi
Oleh Masud HMN *)
Menjelang pemilihan umum (pemilu) dua
bulan lagi terjadi suasana kabut demokrasi. Yaitu: demokrasi yang menjadi azas pemilu sedang tidak baik baik saja. Bahkan terjadi mendung Demokrasi.
Hal ini Seperti dinyatakan oleh mantan Gubernur Lemhanas, Andi Widjayanto bahwa Demokrasi dalam susasana mendung. Misalnya, Legalitas calon wakil Presiden nomor urut dua yaitu: Gibran Rakabuming Raka. Dia berada dalam kontroversi soal legalisasi dan legitimed-nya; Yaitu sah (dibenarkan ) dan diakui diterima oleh public secara (legitimed) atau tidak.
Kata Andi Widjayanto Phd (53) , mantan Gubernur Lemahnnas itu Gibran Rakabuming Raka sah berdasarkan keputusan Mahkamah
Kontitusi (MK); Tapi tidak legitimed (diakui) oleh public karena keputusan MK itu melawan etika ‘Ada unsur nepotisme terkait hubungan family antar Ketua MK dengan Gibran. Jadi
keputusan tersebut cacat hukum.
Seharusnya Gibran tidak sah karena diputuskan oleh MK yang cacat hukum. Inilah yang diistilahkan legal tapi tidak legitimed.
Meski demikian Gibran dudah didaftar di KPU menjadi calon wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto Demikian menurut Gubernur
Lemhanas, Andi Widjayanto Phd ( Yutube Abraham Samad. Chanel 24 Des.2023).
Ibu Conie Bakri (59) pengamat inteligens dan Militer Indonesia menilai, benar kondisi ini sebenarnya Menjadi beban bagi Prabowo Subianto yang menjadikan Gibran Rakabumi Raka tersebut calon wakil Presidennya. Apa lagi menyandang nama nepotisme sebagai putra Presiden Joko Widodo.
Demikian pendapat ibu Conie Bakri. Nampaknya sejalan dengan opini diatas. Yaitu apa mungkin mengganti calon wakil Presiden Gibran dengan figur lain? Masalahnya, keputusan yang legal mestinya legitimete. Tapi faktanya tidak demikian. Terbukti Keputusan oleh lembaga MK yang legal tapi vonisnya tidak legitimed.
Jalan keluarnya adalah jika Gibran Rakabumi Raka harus diganti dengan yang lain. Ini Karena menyangkut posisi anak Presiden, hanya Jokowi Widodolah yang harus turun tangan untuk menggantinya. Itulah kami kira yang lebih baik. Demikian ibu Conie Bakri sang pengamat militer dan intelijens Indonesia itu berpendapat.
Waktu berjalan terus, namun masalah belum selesai bahkan semakin menuai kontroversi. Menurut pendapat Abraham Samad (57) mantan Ketua Komisi Anti Korupsi (KPK), muncul bayang bayang bahaya. Bahaya itu ialah kekuatan rakyat people power. Akan terjadi upaya besar- besaran yakni Demontrasi dengan tujuan akhir memakzulkan (impeachment) pada Presiden seperti yang terjadi pada kondisi tahun l998. Semua elemen masyarakat turun ke jalan menuntut Presiden turun dari jabatannya.
Menurut pendapat Abraham Samad diatas, jika Presiden Joko Widodo yang turun tangan untuk mengganti Gibran Rakabumi Raka adalah lebih elegant daripada cara lain yang akan memakan waktu dan besar biaya dan resikonya. Jika sikap ini yang diambil, maka Ia dapat
mepertimbangkan waktu sesuai dengan jadwal Komisi Pemilhan umum (KPU) yang sangat singkat. Inilah saran praktis dari Abraham Samad.
Sekaranglah waktu yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk mengambil keuputusan dan langkah yang tepat. Sebab kalau tidak segera suasana mendung demokrasi ini diatasi sebelum sampai terjadi hujan, guntur dan gledek. Maka hujan deras yang diiringi kilat dan angin akan memporak porandakan kursi kekuasaan Pak Presiden.
Masih ada soal hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hal ini bisa berujung juga kepada impeachment (pemakluzan) Presiden. Situasi politik yang menggantung seperti ini akan terjadi bila kondisi yang lain juga mengalami kemacetan politik.
Disini pertaruhan kedigdayaan dan keberanian dari partai- partai politik di Senayan melakukan gerakan kritis terhadap Presiden Joko Widodo melalui wewenang hak angket demi menyelamatkan demokrasi.
Akhirnya, marilah kita lihat apa yang akan terjadi. Suasana yang terbaik atau sebaliknya. Semoga mendung demokrasi tidak terjadi hujan badai sehingga menjadikan Indonesia kedepan bisa lebih baik dari sekarang , Itulah doa kita !
Jakarta, 24 Desember 2023
*) Doktor Masud HMN adalah dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka (UHAMKA) Jakarta.