Connect with us


Teknologi

Ketua Umum APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, S.H : Cyberlaw Kebutuhan Kita Semua

APTIKNAS Siap Jadi Mitra Pemerintah dalam Kebijakan TIK

Jakarta, Melayutoday.com,- Ketua umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional [APTIKNAS], Ir Soegiharto Santoso SH mengatakan, sangat mendukung seluruh rangkaian kegiatan event MEGATECH 2023 di Mangga dua Square pada 16-19 November 2023.

Event tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dr. Hendrar Prihadi, S.E, M.M. Kamis (16/11/ 2023) di Hotel Ibis Style Mangga Dua.

Ketum Aptiknas, Soegiharto mengungkapkan mendukung juga seluruh program Pemerintah khususnya kebijakan LKPP dan program TKDN dalam mengembangkan TIK serta bersedia selalu menjadi mitra untuk memberikan kontribusi dalam menentukan kebijakan program LKPP dan program TKDN

” Aptiknas siap mendukung program dan kebijakan Pemerintah khususnya LKPP dan TKDN dalam mengembangkan TIK nasional,” jelas Soegiharto.

Di hari yang sama Aptiknas menggelar Seminar SMART NATION dengan tema: “HOW CAN WE GET THERE?” brrlangsung Kamis (16/11/2023) sore di lt 1 Manggadua Square.

Dalam seminar itu juga akan memberikan informasi terkini seputar program SMART NATION APTIKNAS serta menjadi tempat pembelajaran guna menambah wawasan baru seputar perdagangan digital, peralatan IoT, Conectvity, Digital lifestyle, Robotka dan juga teknologi terkini Artefficial Intelligent ( AI).

Ketua Umum DPP APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso membuka seminar tersebut. Puluhan peserta yang minat terhadap perkembangan IT hadir. Salah satu topik yang mengemuka pada Seminar itu antaranya: Cyberlaw, Cyber Security, Cyber Sustanablity dan Cyber Insurance.

Soegiharto yang telah mendirikan Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) kepada Melayutoday.com bahwa dirinya menyoroti tentang pentingnya Cyberlaw dan CyberSecurity menghadapi dunia digital yang terus berkembang.


Menurutnya, Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan Internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau fondasi dari hukum di banyak negara adalah “ruang dan waktu”.

Sementara itu, Internet dan jaringan komputer mendobrak batas ruang dan waktu ini. yuridis, cyber law tidak sama lagi dengan ukuran dan kualifikasi hukum Biasa. Kegiatan cyber meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan dan perbuatan hukum yang nyata. Kegiatan cyber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata.

“Cyberlaw bukan saja suatu keharusan, melainkan sudah merupakan
kebutuhan untuk menghadapi kenyataan yang ada sekarang di tengah perkembangan teknologi digital,” jelas Soegiharto usai membuka Seminar.

Kemampuan digital cukup berpengaruh atau mempengaruhi profesi para advokat untuk mengembangkan konsep advokat cyber. 

Dalam perspektif hukum cyber law dan cyber security , tambah Soegiharto, sangat penting dalam menghadapi perkembangan kemajuan digital menuntut profesi advokat/pengacara dari organisasi advokat manapun mengembangkan kemampuan diri terhadap perkembangan teknologi atau lazim disebut cyber lawyer.

” Sekarang sudah ada Indonesia Cyber Law Community ( ICLC) begitu juga yang lainnya dimana advokat yang konsen dengan dunia siber, ” pungkas founder Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN). (Harun).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Teknologi