Connect with us


Hukum

Kesenjangan Hukum Jadi Topik Bahasan Diskusi KALAHARI

Jakarta, Melayutoday.com,- KALAHARI, sebuah komunitas akademisi nasional yang menjadi wadah kolaborasi antara mahasiswa, dosen, masyarakat umum dari seluruh Indonesia menggelar acara Seminar dan Diskusi Publik bertajuk: “Beyond the Gap: Beraksi untuk Kesetaraan” pada Selasa (17/12/2024) di gedung
Perpustakaan Jakarta dan PDS HB Jassin , Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Jakarta Pusat.

Acara ini mengupas tuntas isu kesenjangan sosial di Indonesia, mulai dari akar masalah hingga solusi yang dapat kita lakukan bersama. Diskusi ini menghadirkan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat yang peduli pada kesenjangan sosial.

Ayo, bersama kita wujudkan perubahan positif untuk masyarakat. Usai acara Melayutoday.com berbincang dengan salah satu narasumber yaitu: Agnes Fitriyantica, S.H., M.H, dosen Ilmu Hukum IBLAM School of Law. Menurut dosen berjilbab ini Sebenarnya Kesenjangan hukum itu ada kaitannya dengan masalah-masalah sosial yang ada yang ini juga berasal dari beberapa peran apakah itu dari perempuan, anak atau kelompok2 rentan lainnya.

Selanjutnya ia mengatakan, ada pihak yang mempunyai kerugian material yang juga dekadensi yang berpotensi untuk adanya kesenjangan.

“Disamping itu kesenjangan hukum itu bisa terbentuk dari adanya regulasi itu sendiri yang kehadirannya tanpa melibatkan aspirasi publik yang berkembang sehingga masyarakat merasa dirugikan. Termasuk karena adanya perilaku para elit,” jelas dosen muda kandidat doktor ini.

Dia menambahkan, Indonesia sebagai negara kekuasaan dengan Presiden sebagai Kepala negara sekaligus kepala pemerintahan pasti terbentur juga dengan posisi yang memang beliau itu punya kapasitas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, maka jelas dari regulasi atau kebijakan itu posisi didominasinya oleh orang yang sedang menjalankan kekuasaan tersebut.

Ketika ditanya Terkait relasi penguasa dengan Rakyat, namun ketika tidak ada penegakan hukum yang adil dari penguasa pada rakyat itu kan ada kesenjangan hukum? Diapun menjawab: saya katakan tadi bahwa ketika hukum itu dijalankan dengan efektif dan efisien itu terjadi dengan tiga elemen yaitu: substansi, struktur dan Budaya masyarakat. Dari ketiga elemen itu harus saling timbal balik dan ada ke terkaitan.

” Misalnya kalau aparatur hukumnya saja yang benar sedangkan regulasi dan masyarakatnya tidak bisa menjalankan dengan benar atau sebaliknya jika regulasi dan masyarakatnya benar sementara aparatnya tidak bisa menegakkan hukum dengan adil dan independent maka itupun juga tidak bisa mewujudkan penegakan hukum secara benar di tengah masyarakatnya,” pungkas Agnes. ( Harun).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Hukum