Connect with us


Hukum

Dekan FH Univ. Pancasila Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. : Kolaborasi Akademisi dan Praktisi untuk Regulasi Negeri Aman, Damai dan Sejahtera

Jakarta Melayutoday.com,-Kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum dan pemerintah jarang terjadi. Kalau kolaborasi dua kelompok ini dirangkul oleh DPR dan pemerintah dalam Peraturan pembuatan perundang2 an itu lebih konprehansif.

Demikian disampaikan Dekan Fakultas Hukum Univesrsitas Pancasila usai memberi kata sambutan Seminar Kolaborasi Akademisi dan Praktisi dam pembuatan perundang2an di aula FH Universitas Pancasila, di Jakarta Selatan Kamis ( 23/10/2025).

Acara yang diberi keynote speaker dan dibuka oleh Menko Hukum dan imigrasi Prof Yusril Ihza Mahendra tersebut dipadati sejumlah dosen dan mahasiswa serta para undangan.

“Tugas akademisi memberi masukan tentang teori hukum , idealisme filosofinya dari mana sementara praktisi hukumnya dia memaparkan praktek hukum dan arah hukum nasional maka keduanya harus bertemu sehingga pembuatan regulasi dengan tujuan agar negara aman ,damai sejahtera,” kata Eddy.

Menurutnya, regulasinya harus betul. Jangan kemudian mentang2 UU baru disahkan kemarin sore sekarang direvisi, itu ada sesuatu yang tidak sesuai dan publik merasa tidak ikut berpartisipasi tiba2 disahkan.

“Maka dengan adanya kolaborasi ini maka minim partisipasi dari publik dan diharapkan publik itu bisa menyampaikan masukan ke akademisi dan praktisi. Maka ibarat pesilat yang selalu belajar sama dengan akademisi dan praktisi bergabung maka bisa membantu pemerintah untuk menyusun suatu peraturan perundang- undangan yang diharapkan oleh rakyat untuk kepentingan segala sektor pembangunan ” sambungnya.

Itu idealnya peran perguruan tinggi seperti itu. Praktisi berpengalaman dan mengetahui situasi di lapangan tentang proses perundang undangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dimana perundang2an itu hasil dari upaya dari seluruh elemen bangsa dasarnya Pancasila dan UUD 1945.( harun).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

More in Hukum