Beranda » Ekonomi » Block Rokan dan Harapan
Selasa, 17 Agustus 2021 - 11:05:05 WIB
Block Rokan dan Harapan
Diposting oleh :
Harun AR
Kategori:
Ekonomi
- Dibaca:
642 kali

Bloc Rokan Dan Harapan
Oleh Masud HMN*)
Peresmian terbentuknya Bloc Rokan menjadi Pertamina Hulu Rokan (PHR) dari Chevron Pasipik Indonesia sudah dilakukan pada 9 Agustus 2021 lalu, Meski acaranya sederhana tapi tetap memunculkan harapan yang besar bagi daerah Provinsi Riau. Besarnya Bloc Rokan dan harapan karena masyarakat dibumi wilayah itu terdapat kemiskinan dan keterbelakangan.
Tentu saja sebagai persuhaan yang memproduksi minyak 980 ribu barel sehari hal penting.Artinya posisi PHR merupakan perusahaan minyak terbesar di Indonesia. Ya, tentu disamping bloc Cepu dan Kalimantan Timur. dan lainya.
Dengan share 10 percent saham yang ditawarkan PHR kepada pemerintah provinsi Riau yang nantinya dengan penunjukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) , perusahaan yang berlokasi meliputi 4 daerah Kabupaten yakni Kampar, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Meranti yang berawal operasinya oleh perusaahaan Amerika Caltex tahun 1941 atau selama 80 tahun punya sejarah yang penting. Baik disegi arti pendapatan daerah, maupun disegi teknologi perminyakan Indonesia, juga potensi minyak diperut bumi di perut bumi negeri Melayu bertuah tersebut.
“Ini momen bersejarah karena PHR dapat memberi kontribusi 24 percent kebutuhan minyak nasional” kata Direktur Pertamina Nieke Widyawati.
Riau kini akan punya tambahan dari dua sumber pendapatan dari peruahaan minyak bumi, Yaitu Riau Petrolium yang dulu Blok Siak Pusako di Siak, dan kedua kesertaan 10 perccent share saham di Pertmina Blok Rokan. Syukur, dengan potensi ini akan menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Terhadap PHR tentu terkait harapan besar yang menyangkut realisasi dilapangan. Baik kerjasama, dengan BUMD, maupun partisipasi masyarakat local. Sehingga PHR memberi makna bagi masyarakat local, Seperti apa yang disampaikan Gubernur Riau Syamsuar. ada 5 poin harapan terhadap PHR yaitu :
Pertama, memberi komitmen positif pada masyarakat local.
Kedua, hak 10 perent partissipating interer bagi BUMD.
Ketiga, PHR harus memberi peluang partisipasi perusahaan local dibidang jasa dan tenaga kerja.
Keempat, pemebrian dana Cost Sosial responsibility (CSR) bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
Kelima, PHR harus menyelesaikan masalah lahan terkontaminasi, dengan kerjasama pemerintah setempat.
Lima butir permintaan Gubernur Riau Syamsuar diatas, pada intinya adalah perlunya komimen PHR dalam kaitan masyarkat daerah. Dimana kita menangkap poin permintaan Gubernur berhubungan dengan keberadaan PHR sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang keberadaannya berfungsi kesejahteraan rakyat sesuai fasal 33 UUD . Tanpa komitmen pada fungsi kesejahteraan rakyat maka PHR hanyalah perusahaan bisnis biasa mencari untung saja.
Jangan dilupakan sejarah bloc Rokan dalam konteks humanis sejarah yang panjang bahwa izin untuk menambang minyak diwilayh ini adalah atas Izin Sultan Siak pada tahun 1928. Figur ini lah yang memberi decision atau keputusan tesbut.Hal itu disampaikan Gubernur Riau Syamsuar ketika acara peresmian PHR 8 Agustus lalu.
Akhirnya dengan momentum peresmian PHR yang berdekatan dengan hari ulang tahun kemerdekaan ke 76 Republik Indonesia marilah kita bersyukur. Mengingat ada PHR mengelola sumber daya alam kita berupa minyak bumi dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi yang pada gilirannya mensejahterakan rakyat. Sekali lagi kesjahteraan rakyat hakikat dari keberadaan Bloc Rokan. Jika dilupakan maka hilang pula makna sejarah dan kemanusiaan yang menyertainya . Dirgahayu Republik Indonesia dan sejahteralah rakyat Indonesia . Semoga.
Jakarta 16 Agustus 2021
*)Dr Masud HMN adalah Konsultan Bank Riau Kepri dan Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta. Email masud.riau@gmail.com
BERITA TERKAIT