Connect with us


Teknologi

Selintas Terkait Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran ( BTKP ) Kemenhub

Jakarta, Melayutoday.com,- Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran ( BTKP) melalui Kementerian Perhubungan menjalankan aturan baik internasional maupun nasional. Pelayaran itu ada yang mengatur baik aturan internasional terkait dengan safety atau keselamatan transportasi laut maupun aturan nasionalnya, baik itu peraturan pemerintah dan peraturan Menteri Perhubungan. Dari situ ada tugas pemerintah untuk menjamin alat-alat transportasi itu harus dalam kondisi standart supaya menjamin keselamatan dalam pelayaran kita.

Demikian bincang- bincang bersama Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran ( BTKP) Eko Sudarmanto, M.Pd., M.Mar.E terkait fungsi dan peranann BTKP. Menurutnya, Bisa kita bayangkan misalkan alat pelampung yang digunakan di kapal itu tidak standart, misal bentuknya bagus tapi begitu dipakai kita tenggelam.

Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran, Eko Sudarmanto berada di Stand ITS pada InaMarine2024

” Hari ini banyak dijual barang-barang seperti itu harganya murah, kalau beli di online itu murah tapi tidak standart, yaitu standar dalam keselamatan pelayaran. Itu mengacu dari peraturan internasional dan nasional tadi. Relevansi dengan pameran ini kita akan bertemu dengan produsen alat-alat di transportasi laut. Harapannya kita bisa menyaring alat-alat tersebut yang memenuhi standar sehingga nanti ketika alat-alat itu digunakan di kapal bisa menjamin keselamatan pelayaran, itu tujuannya,” jelas Eko di arena InaMarine Expo 2024, pada 30 Juli – 1 Agustus 2024, di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan bahwa ke depan alat yang akan dipasang di kapal itu harus sudah ada nomor seri pengujian tipe Pengujian pertama (type approval) alat Keselamatan Pelayaran dari pengujian tipe itu kemudian ada pengujian tahunan seperti sekoci alat penolong keselamatan kapal.

“Setiap tahun harus diuji lagi melalui Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran, baik pengujian pertama ataupun pengujian berkala ( tahunan), Pengujian berkala (periodical test) Alat Keselamatan Pelayaran dan Pemeriksaan tahunan (re-inspection). Hal ini dilakukan dengan tujuan utama adalah menjamin alat itu bisa berfungsi pada saat digunakan,” tutup Eko. ( Harun).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Teknologi