Jakarta, Melayutoday.com,- Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI) pro aktif menyikapi kasus peretasan Pusat Data Nasional ( PDN) dengan menggelar Talk Show, Selasa (9/7/2024) di HEYOO COFFEE, kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Akhmad Syarbini, Koord APDI, Ketum PP IA-ITB, dan Ketum Forum API Perubahan berbincang bersama melayutoday.com ditengah berlangsungnya diskusi. Dia mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kisruh peretasan data tersebut, siapa yang bertanggung jawab secara hukum.
“Karena ini berdampak hukum, penyelenggara negara harus terbuka dan transparan dalam kasus bocornya data ini. Kita sebagai Sipil Society pasti mau membantu bagaimana solusinya. Maka kita adakan diskusi seperti ini dengan mengundang para pakar IT, juga mengundang pakar hukum,” kata Ahmad Syarbini.
Menurutnya, Saya melihat ada dua hal apakah ini bentuk keteledoran atau kebodohan! Karena itu terkai dengan sumber daya manusia atau memang ada kebijakan yg salah.
“Kemenkominfo itu sebenarnya regulator jangan sampai dia bermain di tataran operator. Jadi harusnya operator / operasi pengamanan dari security data yang harus disediakan oleh
Satu vendor atau rekanan. Atau pihak ketiga dalam koordinasi yang profesional,” jelasnya.
Syarbini juga mempertanyakan Siapa yang bertanggung jawab rekanan operasi ini yang sifatnya sistematis di surabaya ( PDNS 2 ) ?
Apa Tanggapannya terhadap Komisi I DPR RI dalam menangani masalah ini? Menurut Ahmad Syarbini, yang pertama, komisi 1 harus segera pro aktif memanggil menteri yang bersangkutan, dan siapa2 saja yang terlibat dalam ekosistem pembangunan pusat data nasional ini, mereka harus diberi pemahaman.
Yang kedua, mereka harus dimintai pertanggung jawabannya sesuai dengan undang-undang dan selaku pemerintah harus transparansi, membuka masalah ini pada publik.
” Sejak 17 Juni data tersebut diretas hingga kini belum tercovery. Ini jelas dan masyarakat diimbau untuk membantu, alhamdulillah kami menggelar diskusi ini. Dengan talk show ini kesimpulannya nanti akan kami sampaikan pada pihak2 yang berwenang apa point2 yang memungkinkan diberikan rekomendasi,” tambah Syarbini.
Terkait Soal mengundurkan diri atau tidak menkoinfo itu tergantung tanggung jawab yang bersangkutan. Artinya, masih merasa yakin atau tidak. Kalau gk yakin harusnya dia mundur. Ini Sebagai sebuah sikap pertanggung jawaban dan serahkan kepada orang yang profesional dan memang mengerti bidang telekomunikasi dan telematika.
Dia menegaskan, Yang berTanggung jawab dalam ekosistem ini tetap ada di tangan pemerintah meskipun presepsi konspirasi itu macam2 akibat tidak adanya transparansi dan keterbukaan dari pemerintah sampai saat ini. Pemerintah maupun penyelenggara yang melibatkan pihak swasta juga harus dimintai pertanggung jawaban dalam masalah ini, harus terbuka.
Begitupun disisi vendornya juga harus mundur karena masih banyak anak2 bangsa ini yang mampu menyelesaikan masalah ini. Dalam menyelesaikan masalah terutama terkait PDN yang bocor, maka KPK harus turun tangan karena ada dana 700 miliar, malahan sudah dianggarkan kalau tidak salah Rp. 2 , 7 triliun dalam proyek pusat data di surabaya.
“Ini Harus dimintai pertanggung jawaban tentang pusat data di surabaya yang amburadul itu, kita tidak bisa main2 lagi, tidak bisa ditolelir. Ini bukan bicara duit 10 atau 20 juta. Kasus ini bukan saja yang ada di Surabaya juga di Batam, Serpong dan Labuan Bajo. Saat ini yg diretas baru di surabaya tapi hal ini ketahanan nasional terhadap wilayah data digital kita sangat rawan,” pungkas Syarbini.
Narasumber: Dr. KRMT Roy Suryo, (Pakar Telematika), Petrus Selestinus, SH (Ahli Hukum/APDI), Dr. Ing, H. Ridho Rahmadi, S.Kom, M.Sc. (Pakar IT) dan Ted Hilbert, Digital Transformation Evangelist. ( Harun).